Sesungguhnya CCTV (Closed Circuit TV) dapat dimanfaatkan untuk mengamankan lingkungan terutama tempat-tempat umum yang rawan kejahatan seperti terminal bis, terminal kereta api, bandara, dan juga pasar-pasar.
Jika ditaruh di pintu masuk atau tempat strategis lainnya, maka CCTV bisa merekam siapa saja yang melalui tempat tersebut. Bahkan jika gelap gulita, CCTV dengan infra merah tetap bisa merekam gambar dengan jelas meski warnanya berubah jadi hitam putih.
CCTV bisa dipasang hingga 16 titik dan disambungkan dengan monitor TV yang diawasi oleh petugas. Bahkan bisa juga CCTV tersebut diawasi dari jauh melalui internet. Hasilnya juga bisa direkam dalam harddisk selama 1 bulan setelah itu baru rekaman terakhir menimpa rekaman yang pertama.
Dengan cara itu, jika ada penumpang bis yang dibius, penumpang tersebut bisa mengenali orang yang membiusnya dari hasil rekaman CCTV jika memang wajah penjahat tersebut terekam. Bahkan jika ada petugas yang mengamati monitor CCTV, petugas bisa segera mengetahui kejadian yang sedang berlangsung dan berusaha untuk mencegahnya. Petugas bisa mengetahui orang yang mencurigakan yang hanya mondar-mandir saja selama beberapa jam di satu tempat.
Harga CCTV juga cukup terjangkau. Satu CCTV dengan infra merah harganya sekitar Rp 500 ribu sementara alat perekamnya waktu saya tanya dulu sekitar Rp 5 juta (mungkin sekarang lebih murah).
Berikut berita di Detik.com tentang penggunaan CCTV:
Jumat, 10/08/2007 17:40 WIB
100 CCTV Awasi Titik Rawan Jakarta
Nadhifa Putri – detikinet
Jakarta – Sejumlah titik rawan dan tempat strategis di DKI Jakarta telah diawasi kamera closed-circuit television (CCTV). Dari 160 kamera yang direncanakan, 100 di antaranya telah beroperasi dan dikendalikan operator Crisis Center DKI Jakarta.
Tinggalkan Balasan