Kenaikan Gaji PNS, Kenaikan Harga, dan Turunnya Daya Beli Rakyat

Rencana pemerintah untuk menaikan gaji PNS sebesar 15% sehingga jika tahun 2006 gaji terkecil Rp 1 juta, tahun 2007 jadi Rp 1,5 juta, maka tahun 2009 jadi Rp 2 juta.

Tentu saja para PNS akan bertambah makmur. Pemerintah berharap perekonomian jadi bergairah karenanya.

Namun kita harus ingat, setiap kenaikan gaji PNS akan berakibat pada naiknya harga kebutuhan rakyat/sembako. Tidak ada penjelasan ilmiyah untuk ini, tapi  itu fakta sejarah yang terjadi berulangkali dan para pedagang di pasar sudah siap menaikkan harga barang seperti yang disiarkan beberapa stasiun TV. Ini akhirnya akan semakin menghancurkan daya beli rakyat.

Jumlah PNS tidak sampai 5% dari total penduduk Indonesia yang sekitar 240 juta jiwa. Sementara para pedagang/produsen yang menikmati kenaikan harga barang juga tidak sampai 5% jumlahnya. Paling banter hanya 20% rakyat Indonesia yang menikmati kenaikan gaji PNS.

Ada pun 80% rakyat Indonesia lainnya justru makin terpuruk kedalam kemiskinan karena kenaikan harga2 barang. Secara matematis tentu pengeluaran atau PDB akan bertambah dan itu akan dihitung oleh sebagian ekonom sebagai “Pertumbuhan Ekonomi.”

Padahal kenyataannya adalah meroketnya harga kebutuhan rakyat dan bertambah besar pengeluaran yang harus dilakukan.

Solusi yang lebih baik jika pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan PNS, menggairahkan pasar, dan juga tidak mendorong kenaikan harga barang adalah dengan cara memberi berbagai tunjangan kepada PNS dalam bentuk barang hasil produksi dalam negeri.

Misalnya selain tunjangan beras ada juga tunjangan gula, minyak goreng, dan sembako lainnya. Selain itu pembelian pakaian hasil produksi dalam negeri baik untuk seragam dinas atau pun untuk di rumah selain akan menggairahkan industri garmen nasional juga akan membuat para PNS jadi lebih makmur karena tak perlu mengeluarkan uang untuk pakaian. Begitu pula untuk sepatu dan transportasi. Kalau perlu dibeli mobil nasional yang benar2 buatan dalam negeri untuk keperluan kantor sehingga ongkos transportasi berkurang. Pemerintah bisa memberi tunjangan pendidikan, kesehatan, listrik, rumah, dsb sehingga para PNS dengan gaji yang sekarang tetap merasa cukup.

Pemerintah harus mengubah paradigma “MENAIKKAN GAJI PNS” untuk meningkatkan kemakmuran mereka. Meski gaji naik kalau harga2 barang naik kan percuma. Ini justru menyengsarakan mayoritas rakyat Indonesia yang gajinya tidak naik.

Pemerintah harus mencoba memakai paradigma “MENURUNKAN HARGA BARANG” untuk meningkatkan kemakmuran SELURUH RAKYAT. Jika pemerintah bisa menurunkan harga barang yang bisa dimulai dengan premium jadi Rp 3.000/liter, maka uang Rp 1,5 juta yang pada saat harga premium masih Rp 4.500/liter tidak cukup, bisa jadi nanti jadi cukup.

Di saat krisis sekarang ini di mana banyak orang diPHK dan pabrik2 tutup karena biaya operasional yang makin tinggi, ada baiknya pemerintah memilih menurunkan harga barang ketimbang menaikkan harga barang dengan kenaikan gaji PNS.

http://els.bappenas.go.id/upload/other/2009.htm

2009, Gaji PNS Terkecil Rp 2 Juta

Gaji Presiden Rp 32 Juta Per Bulan

18-04-07

Jakarta, Kompas – Mulai tahun 2009, pendapatan bersih pegawai negeri sipil atau PNS golongan terendah ditargetkan menjadi Rp 2 juta per bulan. Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.

Sekretaris Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Syahrial Loetan mengungkapkan hal itu di Jakarta, Selasa (17/4).

Menurut Syahrial, kenaikan pendapatan bersih PNS itu dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi. Tujuan akhirnya adalah memperbaiki sistem penggajian, menghapuskan potensi korupsi di birokrasi, serta memperbaiki pelayanan publik.

“Tentunya juga untuk memperbaiki sistem renumerasi atau gaji. Jadi, jika gaji yang diterima PNS sudah bagus, kami berharap mereka tidak berbuat macam- macam lagi. Termasuk ditekankan juga pelayanan yang harus semakin baik,” katanya.

Kenaikan pendapatan bersih PNS tersebut merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2004-2009.

Pada tahun 2006 pemerintah dan DPR menetapkan pendapatan bersih PNS golongan terendah sebesar Rp 1 juta per bulan. Kemudian, tahun 2007 ditetapkan Rp 1,5 juta per bulan.

Pendapatan bersih adalah seluruh penerimaan yang dibawa ke rumah. Selain itu, gaji pokok PNS telah dinaikkan 10 persen pada tahun 2006 dan 15 persen pada tahun 2007.

Adapun untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai honorer, pemerintah memprogramkan pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS, rata-rata 50.000 orang per tahun.

Syahrial mengatakan, untuk membiayai kenaikan pendapatan PNS, pemerintah dan DPR akan mengefisiensikan anggaran di beberapa pos belanja, antara lain anggaran belanja kementerian dan lembaga.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya akan menertibkan aliran dana dari pos penerimaan perpajakan dan non- perpajakan.

Penerimaan perpajakan akan diarahkan untuk menutup anggaran belanja rutin (mulai dari gaji hingga pemeliharaan gedung). Sementara anggaran belanja yang tidak rutin akan ditutupi dari penerimaan nonperpajakan, misalnya subsidi minyak akan ditutup dari hasil penjualan minyak.

Mengubah sistem

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Hafiz Zawawi menegaskan, DPR dan pemerintah telah menyepakati perubahan sistem penggajian dalam APBN.

Sebelumnya, anggaran honorarium dipisahkan dari pos anggaran gaji dan tunjangan, kini DPR meminta agar honorarium digabungkan dengan pos anggaran gaji dan tunjangan.

“Dasar pemikirannya adalah agar ada kejelasan. Honorarium itu sangat tidak jelas karena pemerintah bisa memberikan bonus dengan berbagai alasan, kemudian memasukkannya ke dalam APBN sebagai pos anggaran honorarium,” katanya.

Perubahan sistem penggajian itu merupakan syarat utama yang diminta DPR dari pemerintah. Jika syarat itu tidak dilakukan, DPR akan menolak pembahasan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2008 yang akan dimulai pertengahan tahun 2007.

“Saat ini pemerintah sudah memindahkan sebagian anggaran honorarium ke pos anggaran gaji dan tunjangan di APBN 2007. Gaji dan tunjangan jauh lebih jelas pertanggungjawabannya,” ujar Hafiz.

Sementara itu, seusai menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antara PT Taspen dan bank-bank badan usaha milik negara (BUMN), Menteri Negara BUMN Sugiharto mengatakan pemerintah tidak berniat menaikkan gaji pejabat tinggi dalam waktu dekat ini.

“Saat ini gaji Presiden hanya Rp 32 juta per bulan, sedangkan menteri Rp 19,1 juta per bulan. Memang kecil, tetapi Presiden tidak tega menaikkan gaji pejabat tinggi karena masih banyak pegawai di tingkat rendah yang gajinya sangat minim,” katanya.

Pengamat ekonomi Aviliani menilai, rencana kenaikan gaji PNS tidak akan efektif mengikis budaya korupsi. Alasannya, kenaikannya tidak signifikan.

“Jika hanya naik menjadi Rp 2 juta per bulan, orang akan tetap melakukan korupsi jika kesempatannya ada,” ujar Aviliani.

Menurut dia, kenaikan gaji PNS juga hanya membebani APBN. Pengeluaran menjadi makin tidak seimbang dengan pendapatan APBN. Belum lagi beban pengeluaran untuk pensiun yang semakin membengkak.

Nantinya, lanjut Aviliani, pengeluaran rutin untuk gaji dan pensiun akan jauh melampaui pengeluaran untuk pembangunan. Yang perlu dilakukan sekarang adalah mengurangi jumlah PNS yang terlalu banyak.

(OIN/FAJ)

16 Tanggapan

  1. turut berbahagia atas kenaikan gaji pns, semoga pemerintahan dan segenap penyelenggara negara kita semakin bersih dan bermental “baja”, tak lekang deh panas dan tak lapuk deh hujan dalam rangka menjaga kestabilan perekonomian nasional. Salaam!

  2. tolong juga gaji para honorer atau yang bakti di sekolahan ditambah yang sesuai dengan akal pikiran dan hati nurani yang luhur,yjangan terlalu jauh bedanya masa yang PNS 2 jutaan lebih yang honorer 300an apalagi guru bakti SD dibawah 100ribu/bulan gimana jadinya,biar anak didik maju terimakasih

  3. Berita akan naiknya gaji pegawai negeri buat heboh dan konon akan kembali mengguncang harga barang-barang di pasar naik. Setelah didera oleh naiknya minyak mentah dunia yang menjadi picu/triger kenaikan harga bahan pokok kita yang sulit kembali ke harga semula, walaupun pemerintah telah menurunkan 3 (tiga) kali harga BBM sebesar Rp.500,- kini ditenggarai kenaikan gaji PNS akan menjadi picu kenaikan harga dan menurunnya daya beli masyarakat.

    Di Indonesia juga dibanyak negara, kenaikan harga umumnya dipicu oleh harga komoditas BBM, dan sektor moneter-keuangan. Tetapi bukan hanya itu ternyata dikita dengan kenaikan gaji PNS ini faktor irasionalitas sentimen pasar atau psikologi pasar patut dihitung juga, berbeda dengan negara lainnya yang malah bermahzab kapitalisme dengan mekanisme pasar bebas dan perencanaan terpusat mahzab sosialisme.

    Jika asumsi pertama beralasan karena dampaknya sangat besar memukul sektor perekonomian secara keseluruhan baik sektor makro dan mikro/rill, maka faktor yang terakhir ini seringkali sangat tidak masuk akal di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kenaikan gaji tidak mendorongkenaikan harga dan menurunnya daya beli masyarakat. Sangat anehkan. Inilah paradoksal psikologi pasar. Jika yang menjadi dasar asumsi adalah kenaikan harga BBM maka terhitung wajar dengan menganut paham mekanisme pasar bebas yang dianut pemerintah. Walaupun tidak konsisiten juga ketika harga minyak mentah turun hingga dibawah 40-35 dolar/barel dengan asumsi harga premium harusnya adalah sebesar Rp. 3000/liter, bukan Rp.4500/liter.

    Jumlah Pegawai negeri yang hanya 5 % dari totalitas jumlah penduduk Indonesia dan rencana kenaikan oleh pemerintah sebesar 15 % menjadi Rp. 2 juta dari Rp.1,5 juta pada tahun ini, diharapkan PNS hidup sejahtera dan perekonomian bergairah. Demikian asumsi pemerintah dengan rencana kenaikan gaji tersebut.

    Sebetulnya kenaikan gaji PNS ini jika ditarik pada teori kesejahteraan para pegawai pemerintah menurut Myrdal memiliki dasar argumentasi yang jelas. Yang pertama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, kedua untuk mencegah tindakan korupsi, dan yang ketiga, adalah untuk meningkatkan gairah kinerja para pegawai pemerintah lebih baik lagi.

    Refleksi internal barangkali di Indonesia sangat kompleks dan seringkali dipertanyakan, kenaikan gaji tidak terlalu signifikan dan sangat relatif dengan dasar argumentasi tersebut diatas.

    Berkaitan dengan harga kebutuhan pokok yang naik didorong oleh kenaikan gaji PNS ini menjadi tema sentral yang menarik sekaligus menurunkan dayabeli masyarakat , memunculkan kembalinya intervensi pemerintah untuk mencegah psikologi pasar bergejolak dengan operasi pasar jika tidak dapat dicegah.

    Skeptisme dan pesimistis sebetulnya jika kita berharap kembali pada intervensi tersebut, karena kenyataannnya pemerintah telah gagal dan kurang maksimal serta kurang berpengaruh dari pengalamanpenurunan harga BBM baru lalu, serta tidak menghitung psikologi pasar juga tidak memiliki strategi jitu untuk menurunkan harga kebutuhan pokok kembali seperti semu, karena harga BBM tidak turun sekaligus dan kurang pas dengan harga sekarang.

    Turunkan Harga VS Kenaikan Harga

    Turunkan harga kini telah menjadi jargon politik dan kerja keras para ekonom kita, berlawanan dengan paradigma kenaikan harga. Dasar argumentasi ini sangat jelas jika kita melihat faktor demografi secara riil kompleksitas jumlah penduduk Indonesia, kesempatan kerja dan mata pencarian ekonomi, ditambah negara kita sebagai target pasar potensial dunia yang dilirik oleh berbagai banyak negara.

    Ada faktor dampak kartu domino dan snow ball yang jatuh bergulir kebawah jika kita harus mengorbankan masayarakat dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan harga-harga lainnya. Keadaan ekonomi kita tidak seimbang dan iklim kompetisi didalam negeri serta luar negeri (ekspor) akan semakin kehilangan daya saing, semakin tertinggal dengan India, China, dan Vietnam di Asia. Inflasi yang semakin tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang kian melambat, apalagipemerataan ekonomi dan kehidupan ekonomi masyarakat yang kemungkinan semakin sulit dengan bertambahnya angka kemiskinan dan pengangguran.

    Untuk itu kebijakan strategi yang mesti diambil oleh pemerintah adalah bagaimana harus tetap menurunkan harga kebutuhan pokok dan harga -harga lainya sebagai master plan untuk kesejahteraan ekonomi yang lebih baik bagi rakyat.

    Sementara itu dalam hal kenaikan gaji PNS akan membebani APBN dan tindakan yang mesti diambil oleh pemerintah mestinya dimasa datang adalah melikuidasi kementrian yang terlalu banyak (termasuk gemuk di dunia) dan pos-pos tertentu yang kurang efisein dan efektif serta cenderung memboroskan anggaran. Pegawai negeri yang terlalu banyak juga harus dihitung berdasarkan hasil kenerja yang telah dilakukan dengan selektif dan proporsional.

    Demam otonomi daerah dengan pemekaran wilayah ini juga mesti proporsional apalagi bagi daerah yang belum mampu mandiri secara ekonomi serta tidak layak sebagai wilayah kabupaten/kota dan propinsi. Karena naiknya jumlah pegawai negeri ini disubsidi/ditanggung oleh negara, sementara itu jumlah PAD dan sumber pemasukan tersebut tidak mencukupi. Tengat waktu yang diberikan oleh pemerintah bagi daerah pemekaran mesti jelas (atau penyempitan daerah joke humor seorang pakar) dan memiliki limit waktu. Jika tidak salah minimal 3 tahun dan dapat dibubarkan atau digabungkan kembali, jika gagal.

    Dan banyak lagi yang dapat dilakukan pemerintah dalam menyeimbangkan kenaikan gaji PNS itu jika terus dilakukan dengan garansi jaminan yang jelas yaitu ,
    tidak berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok,
    struktur pemerintahan yang efisien dari birokrasi pusat hingga daerah daerah,
    tidak terlalu mengganggu pendapatan APBN,
    kebijakan strategis mengenai otonomi daerah dan bagi hasil, serta unsur yang berkaitan.

    Sumber Referensi

    http://www.kompas.com

    http://els.bappenas.go.id/upload/other/2009.htm

  4. Kenaikan gaji PNS sudah barang tentu diikuti pula dengan kenaikan harga sembako yang bisa naik sampai 3 kali sejak diumumkan gaji akan dinaikkan sampai dengan waktu kenaikan mulai dibayarkan. Yang tentu saja kalau dihitung-hitung malah lebih besar nilai kenaikan harga sembako dari pada kenaikan gaji PNS, mungkin memang ada baiknya ditambah lagi kali ya tunjangan PNS seperti tunjangan sembako.

  5. Sori aku ambil pak agus nizami, ternyata topik ini akhirnya merembet kemasalah penghematan anggaran dan efisiensi birokrasi pemerintahan. Ralat pada paragraf ke 3 “Sangat anehkan jika kenaikan gaji pns mendorong kenaikan harga dan turunnya daya beli”.
    Terimaksih banyak saya termotivasi kmbali menulis

  6. Silahkan pak Teguh.
    Sepertinya kenaikan harga barang2 yang mengikuti kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri itu ada sedikit logikanya. Bisa saja kenaikan gaji 15% itu didapat dengan mencetak uang 15% lebih banyak sehingga akhirnya menimbulkan inflasi.

  7. Pemikiran yang bagus. Daripada menaikkan gaji lebih baik memberikan tunjangan pada PNS. Kenapa pemerintah tidak melakukannya? Mungkin males. Musti ada suatu badan yang mengurusnya. Lebih mudah bagi mereka bila menaikkan gaji. Tinggal ketok palu. Bereees.
    Thanks for comment.

  8. Gaji naik tetapi peneliti tetap tunjangannya kecil. Seakan-akan peneliti kemampuannya dibawah pejabat struktural, sangat tidak adil.

  9. Dari pada dana itu di berikan untuk kenaikan gaji PNS lebih baik dana itu di berikan untuk GURU-GURU yang mendapatkan GAJI yang tidak layak dan Dana tersebut juga bias digunakan untuk menambah Dana BLT(Bantuan Langsung Tunai) Untuk rakyat kecil

  10. Hore gaji naik….

  11. yang penting bukan naiknya gaji tetapi turunkan harga2 khususnya sembako dan biaya sekolah/pendidikan……atau naik gaji terima kasih tetapi harga2 stabil… kalau berita naik gaji sdh beredar sebelumnya harga2 sudah naik duluan …… naik gaji tdk ada artinya. jadi gak usah bangga deh belau2 yg merasa berjasa menaikkan gaji.!!

  12. Pemerintah berencana menaikan kembali gaji PNS??
    Saya juga PNS tetapi tetangga saya kebanyakan bukan PNS. Kami yang dibawah sangat merasakan dampak dari kenaikan gaji PNS yang berimbas pada naiknya harga-harga dan biaya-biaya hidup lainnya yang jelas-jelas tidak hanya dibutuhkan oleh PNS.
    Tolong fikirkan bahwa rakyat Indonesia bukan hanya “PNS” saja, mayoritas rakyat Indonesia adalah NON PNS.
    Mau dibawa kemana negara ini?
    Kenapa diskriminasi di negeri ini terus dipertahankan?

  13. Pemerintah berencana menaikan kembali gaji PNS??
    Saya juga PNS tetapi tetangga saya kebanyakan bukan PNS. Kami yang dibawah sangat merasakan dampak dari kenaikan gaji PNS yang berimbas pada naiknya harga-harga dan biaya-biaya hidup lainnya yang jelas-jelas tidak hanya dibutuhkan oleh PNS.
    Tolong fikirkan bahwa rakyat Indonesia bukan hanya “PNS” saja, mayoritas rakyat Indonesia adalah NON PNS.
    Mau dibawa kemana negara ini?
    Kenapa diskriminasi di negeri ini terus dipertahankan?

  14. menaikkan gaji PNS/Pejabat bukan solusi malah sangat ironi,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: