Saya seneng lihat ekspresi Menkeu kita ini…. 🙂
Kira2 apalagi ya yang bisa diperas dari rakyat?
GDP per kapita Inggris sekitar 41 ribu dollar/tahun. Indonesia USD 3470. Artinya pendapatan rakyat Inggris 11x lipat Indonesia. Kalau rakyat Indonesia Rp 2 juta/bulan, kena pph 50% tinggal rp 1 juta/bulan, bisa mencret. Kalau Inggris dgn pendapatan rp 22 juta/bulan, masih dapat rp 11 juta/bulan. Lumayan.
Meski UMR 2015 di Jakarta sekitar Rp 2,7 juta/bulan, tapi masih banyak karyawan2 swasta/buruh2 seperti di Mal / toko yang penghasilannya cuma Rp 1,2 juta / bulan atau kurang. Dikurangi dgn ongkos kontrak rumah / kos sekitar Rp 500.000/bulan, transport sekitar Rp 200.000/bulan, tinggal Rp 500.000/bulan. Untuk makan saja sudah sulit. Apalagi buat bayar pajak!
Berbagai kenaikan barang seperti BBM, Gas, dsb yang dilakukan oleh pemerintah membuat rakyat jadi menderita. Sulit bagi mereka untuk usaha.
Menkeu: Tarif Pajak Penghasilan di Indonesia Terlalu Rendah
Bambang menggunakan Eropa sebagai contoh kawasan yang berhasil memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas baik dengan mengenakan tarif PPh di atas 50 persen dari penghasilan.
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150410112152-78-45646/menkeu-tarif-pajak-penghasilan-di-indonesia-terlalu-rendah/
Tak Mampu Gali Potensi Pajak, ‘Tax Ratio’ Indonesia Rendah
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menuturkan, keterbatasan menggali potensi pajak membuat tax ratio pajak tahun lalu hanya 11 persen dibandingkan Produk Domestik Bruto (PDB).
Tahun lalu, penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari wajib pajak pribadi non-karyawan hanya mencapai Rp 5 triliun, sangat rendah dibandingkan dengan total penerimaan pajak yang hampir Rp 900 triliun.
Dari 45 juta orang yang berpotensi sebagai wajib pajak, hanya 25 juta yang terdaftar sebagai wajib pajak. Dari 25 juta yang memegang NPWP itu, hanya 10 juta orang yang melaporkan SPT tahunan secara teratur.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/03/25/183018926/artikel-detail-komentar-mobile.html
Filed under: Ekonomi | Tagged: Menkeu, Pajak Penghasilan |
Tinggalkan Balasan