Jum’at pagi Bis APTB 09 Bogor-Blok M dan 10 Cileungsi-Blok M masih ada. Sorenya jam 5 sudah tidak ada. Ini adalah Bis besar dgn kapasitas 54 tempat duduk. Dgn penumpang berdiri bisa 80 orang lebih.
Terpaksa akhirnya saya yang biasanya dari Blok M bisa langsung ke Cawang, harus naik Bis Transjakarta ke Halte Benhil dulu. Dari situ jalan 700 meter ke halte Semanggi. Dari situ menunggu bis lagi hingga ke Cawang. Padahal sebelumnya bisa dari Blok M langsung ke Cawang.
Sementara saat ini Bis2 kecil seperti Metromini yg kapasitasnya cuma 30 tempat duduk dan 10 penumpang berdiri (total 40 penumpang) justru berseliweran memenuhi jalur busway. Meski istilahnya Feeder, tetap saja melalui jalur busway hingga 10 halte lebih. Padahal yg namanya feeder itu sekedar penyambung. Paling banter “1-2 halte Busway kemudian menjauh dari jalur busway. Ini agar Bis kecil yang kapasitas penumpangnya sedikit tidak memenuhi jalur busway. Tidak memperlambat antrian kendaraan saat menurunkan dan menaikkan penumpang di halte.
Ternyata tidak beroperasinya Bis APTB tersebut hasil keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah yang melarang bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus transjakarta (APTB) beroperasi di Jakarta. Cuma boleh masuk halte terluar saja seperti di UKI.
“Kebijakan” ini jelas merugikan para penumpang Bis APTB sehingga mereka harus gonta-ganti kendaraan. Selain itu juga membuat halte bis seperti UKI semakin padat dan ramai.
Jelas aneh kebijakan Dishubtrans ini. Bis besar dengan kapasitas 80 penumpang dilarang masuk Jakarta, sementara Bis kecil seukuran Metromini dengan kapasitas cuma 40 penumpang justru lalu lalang di jalur Busway sehingga sifat massalnya berkurang.
Seharusnya dalam bidang transportasi ini ada peningkatan. Bukan justru yang sudah jalan, malah dikurangi atau dihentikan. Apalagi ternyata penggantinya belum ada. Ini merugikan para penumpang.
Dishubtrans Tetapkan APTB Tidak Boleh Masuk Jakarta
Sabtu, 5 Maret 2016 | 18:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengeluarkan surat edaran tentang larangan bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus transjakarta (APTB) beroperasi di Jakarta.
“Mulai hari ini, APTB sudah tidak boleh masuk ke dalam kota, cuma boleh sampai halte terluar,” kata Andri kepada pewarta, Sabtu (5/3/2016).
Filed under: Transportasi |
Tinggalkan Balasan