Ahok sarankan warga Jakarta jual rumah kalau tak mampu bayar PBB. NJOP PBB tahun 2014 naik hingga 240%. Apakah saran Ahok ini saran yang bagus? Apa tidak bisa Pemda mengenakan kenaikan tarif yang wajar misalnya 11% sesuai kenaikan UMR?
Di Harian Kompas 22 Maret 2014 diberitakan kenaikan pajak PBB yang harus dibayar warga DKI Jakarta naik hingga 13x lipat lebih. Abdul Latif ketua RT 003/02 Semper Timur Kecamatan Cilincing Jakarta Utara yang tahun lalu hanya bayar Rp 16.000, tahun 2014 ini harus bayar PBB sebanyak 216.440. Sementara Linda warga jalan Mendawai I Kebayoran Baru Jakarta Selatan kaget karena harus bayar Rp 10,1 juta padahal tahun 2012 dia hanya bayar Rp 1,9 juta.
Filed under: Jakarta | Tagged: Ahok, Jokowi, NJOP, PBB | 10 Comments »