
Tomat dibuang petani di jalan Cikajang Garut karena harga terlalu murah. Di Supermarket Rp 40.000/kg sementara di Petani cuma Rp 200/kg.
Dari Abu Hurairah Ra bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah menghadang barang dagangan dari luar kota. Barangsiapa di hadang, kemudian sebagian barangnya dibeli, maka jika pemilik barang telah datang ke pasar, ia boleh memilih (antara membatalkan atau tidak).” Riwayat Muslim.
>>> Orang desa dibolehkan menjual barang dagangannya di kota. Artinya harus ada Pasar yang terbuka
Kalau di petani harga tomat Rp 200/kg dan di supermarket rp 40.000/kg, berarti ada yang salah dalam distribusi/penjualan.
Filed under: kenaikan harga barang, Neoliberalisme | Tagged: Garut, petani, Tomat | Leave a comment »