Mendagri Gamawan: 86 Persen Kepala Daerah Korupsi

Gamawan Kepala Daerah Korupsi

86% Kepala Daerah yang korupsi itu yang ketahuan. Plus yang tidak ketahuan mungkin 99% Korupsi…
Biaya Kampanye Rp 10 Milyar. Pendapatan sebagai gubernur/bupati < Rp 2 milyar.
Bagaimana sisa yang Rp 8 milyar?
Jawabannya: K*R*P*I

Persamaan ini harus seimbang agar tidak tekor:
Biaya Kampanye Pilkada = Pendapatan sbg Pejabat + X
Rp 10 M = Rp 2 M + X

Dengan biaya kampanye yang besar, masyarakat mungkin senang mendapat sensasi memilih langsung. Namun mereka tak menyadari kerusakan yang terjadi seperti perpecahan serta politik uang dan pencitraan oleh Media dan Tim Sukses calon mereka. Dana kampanye yang besar mengakibatkan banyak pemimpin daerah yang korupsi. 86% itu mayoritas lho. Sementara sebagian lain mungkin harus mengabdi kepada para donaturnya dengan memberi jatah proyek dari puluhan trilyun APBD yang mereka pegang. Jadi kesejahteraan rakyat justru berkurang.


KAMIS, 24 JULI 2014 | 06:27 WIB
Menteri Gamawan: 86 Persen Kepala Daerah Korupsi
TEMPO.CO, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan semakin banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. “Dari data kami ada 330 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, atau sekitar 86,22 persen,” kata Gamawan di sela acara buka puasa bersama wartawan di gedung Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 23 Juli 2014.
http://www.tempo.co/read/news/2014/07/24/078595388/menteri-gamawan-86-persen-kepala-daerah-korupsi

Petisi Pilkada Tidak Langsung
Yang setuju Dukung Petisi Pilkada Tidak Langsung silahkan klik link di bawah dan sebarkan!
https://www.change.org/p/mpr-dan-dpr-pilkada-dilakukan-tidak-langsung
https://infoindonesiakita.com/2014/09/11/dukung-petisi-pilkada-tidak-langsung/

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: