Wakapolri: Tak Usah Munafik, Kalau Hanya dari Gaji Nggak Akan Cukup


Siapa suruh jadi polisi..??? Siapa suruh jadi polisi..??? (sambil nyanyi…)
Keluar saja dari polisi. Coba jadi tukang batu atau jual bakso.
Bukannya sudah punya rumah dan mobil mewah? Motor Harley Davidson?

Kalau bukan dari gaji, dari mana?
Hiduplah sederhana dan qana’ah. Jangan tamak/loba/serakah. Insya Allah cukup…
http://media-islam.or.id/2008/02/29/pandangan-islam-terhadap-harta-kaya-dan-kesederhanaan

Baca lebih lanjut

5 Kepala Negara yang Berani Pecat Petinggi Polisi Koruptor


Ada berita menarik dari Detik.com yang berjudul: “5 Pemimpin Negara Ini Berani Pecat Petinggi Polisi Koruptor”. Di sini dijelaskan 5 Kepala Negara yang tegas dan berani memecat polisi mereka yang korup. Bukan cuma 10-20 polisi rendahan. Tapi sampai 30 ribu personel polisi (80-90% dari jumlah seluruh polisi)! Bahkan ada yang berani memecat Kepala Polisi negara mereka. Presiden Peru memaksa 30 dari 45 jenderal Polisi untuk Pensiun Dini. Termasuk Kepala Polisinya.

Ini semua demi memberantas korupsi dan menciptakan polisi yang jujur dan bersih.

1. Mikhail Saakashvili, Presiden Georgia

Mikheil Saakashvili, merupakan Presiden Georgia sejak tahun 2004 yang terpilih lagi pada 2008. Pada tahun pertamanya, tepatnya 2005, Mikhail memecat seluruh personel Polisi Lalu Lintas karena terindikasi terlibat korupsi. Mau tahu jumlahnya? 30 ribu personel!

“Pada dasarnya, kami memiliki kekuatan polisi paling korup di dunia,” kata Mikhail seperti dikutip dari situs radio berita NPR pada 15 September 2005 lalu.

Tak hanya main tebas, pada awalnya Mikhail menaikkan gaji polisi, namun tidak memberi fasilitas seperti seragam, mobil dan bahan bakarnya, mendorong polisi agar jujur, bila menerima suap harus memberikan sebagian hasil korupsinya itu pada negara.

Baca lebih lanjut

Mafia Tambang Di Kalsel Membunuh dan Menggusur Tanah Rakyat?


Lili Dewi dari Banjarmasin bersedih karena selama 7 tahun, kasus pembunuhan terhadap suaminya belum diselesaikan aparat secara adil. Pembunuhnya hanya dihukum 4 bulan. Sementara orang yang menyuruh si pembunuh justru bebas tidak terhukum.
Kepada siapa dia harus mengadu?
Inilah berbagai kumpulan beritanya. Meski sudah dimuat di berbagai media massa, namun kasus ini belum tuntas jua.
Tempo, 23 MEI 2011

Mengejar Dalang dengan Testimoni

Mata Lilik Dwi Purwaningsih berkaca-kaca. Kamis pekan lalu itu, perempuan 50 tahun ini baru berobat di Rumah Sakit Ulin, Banjarmasin. Hari itu Lilik, yang sehari-harinya tinggal di Tanah Bumbu, sekitar 300 kilometer dari Banjarmasin, datang ke Ulin untuk memeriksakan penyakit radang empedu yang sudah dua tahun terakhir diidapnya.

Baca lebih lanjut

Orang Sedang Shalat Ditembak Mati Densus 88?


Berikut berbagai berita dari Media seperti Jawa Pos, Harian Sumut Pos, VHR Media, dan Radar Tarakan Online.
Menurut berita di bawah Orang yang sedang shalat, ditembak mati oleh Densus 88. Sementara Kordinator Indonesian Police Watch, Neta S Pane mengaku menerima keluhan sejumlah kapolda. “Sikap Densus yang dianggap arogan, sombong, sok tahu, meremehkan TNI AU, sesama polisi. Ini menimbulkan keresahan sejumlah kapolda, yang mengeluhkan arogansi Densus,” paparnya.

Densus 88 dikabarkan menembak mati seorang ayah di depan anaknya, memisahkan seorang ibu dari bayinya yang berumur 8 bulan. Jika itu benar, Densus 88 itu manusia apa bukan?

Jika Densus 88 melanggar Asas Hukum Praduga Tak Bersalah, Melanggar HAM, dan Melanggar Prosedur (seperti di Lanud Polonia) sehingga diprotes TNI AU, untuk apa dipertahankan.

“Biadab, Saat Orang Shalat Dihabisi”

MEDAN — Tindakan yang dilakukan Densus 88 terhadap Khairul Ghozali bersama 4 orang jemaahnya saat shalat maghrib di Jalan Besar Medan-Tanjung Balai Asahan, dinilai sebagai tindakan yang biadab tidak berperikemanusiaan.

Pernyataan tersebut ditegaskan Adil Akhyar Al Medani, didampingi putri kandung ustadz Ghozali, Rabbaniyah (17) kepada Sumut Pos (grup JPNN) Jumat (24/9) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Jalan Hindu Medan.

Baca lebih lanjut

Tembak Mati “Teroris”. Betulkah Teroris yang Ditembak?


Masalahnya adalah jujurkah polisi?
Benarkah yang ditembak mati adalah orang yang bersalah?
Apakah kasus itu tidak direkayasa?

Kasus Bibit Chandra di mana polisi dan jaksa merasa yakin buktinya kuat, namun tim 9 yang terdiri dari pakar hukum dan juga Mahkamah Konstitusi menemukan fakta bahwa penahanan Bibit Chandra direkayasa.

Saksi kunci Ari Muladi pun mengaku disuruh supaya bersaksi bahwa dia telah bertemu dan menyuap Bibit dan Chandra yang ternyata tidak benar.Begitu pula kasus Antasari hingga hakim pun memutuskan bersalah padahal saksi kunci seperti mantan Kapolres Jaksel, Wiliardi Wizar mengaku bahwa dia disuruh membuat BAP agar Antasari dijebloskan ke penjara dengan menyatakan Antasari yang memerintahkan pembunuhan. Ternyata tidak benar.

Baca lebih lanjut

Transkrip Rekaman Anggodo, Jaksa, dan Pengacara


Di bawah adalah transkrip rekaman Anggodo dengan Jaksa, Pengacara, dan juga seorang Wanita (yang ternyata suka “memijat” di hotel-hotel) dari media massa seperti Kompas dan Vivanews.com.

Di situ disebut bagaimana seorang pejabat tinggi Kejaksaan minta “dipijat” dan juga pencatutan nama RI-1 untuk menangkap pimpinan KPK.

Besar harapan kita berita di media massa ini tidak benar. Jika pun benar, semoga revolusi hukum (sebab reformasi tidak akan berhasil) dapat menyingkirkan Markus (Makelar Kasus) dan juga Mafia Peradilan yang sering membuat yang salah jadi benar dan benar jadi salah.

Baca lebih lanjut

Dimejahijaukan, Ambil Tiga Biji Kakao Senilai Rp 2.100


Rasulullah SAW bersabda: “Hakim itu ada tiga, dua orang di neraka dan seorang lagi di surga. Seorang yang tahu kebenaran dan ia memutuskan dengannya, maka ia di surga; seorang yang tahu kebenaran, namun ia tidak memutuskan dengannya, maka ia di neraka; dan seorang yang tidak tahu kebenaran dan ia memutuskan untuk masyarakat dengan ketidaktahuan, maka ia di neraka.” Riwayat Imam Empat.

Saya tidak tahu apakah Polisi dan Jaksa kita kekurangan pekerjaan sehingga kasus pengambilan 3 biji kakao senilai rp 2.100 harus dibawa ke pengadilan.

Begitu pula dengan kasus pencurian satu buah semangka, di mana kedua tersangka disiksa dan ditahan polisi selama 2 bulan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Sebaliknya untuk kasus hilangnya uang rakyat senilai rp 6,7 trilyun di Bank Century, polisi dan jaksa nyaris tidak ada geraknya kecuali pak Susno Duadji yang ke Singapura menemui Anggoro salah satu penerima talangan Bank Century.

Baca lebih lanjut

Penangkapan Pimpinan KPK Antasari: Rekayasa Polisi dan Jaksa?


williardiMantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Williardi Wizard menyatakan kasus Antasari Azhar, mantan Ketua KPK sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, merupakan rekayasa. Ini dilakukan agar Antasari meski tidak membunuh Nasrudin, namun dengan kesaksian palsu akhirnya divonis sebagai pembunuh di pengadilan dan dihukum.

“Pada jam 12.00 WIB (pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya), didatangi Direskrim dan Wadireskrim Polda Metro Jaya serta kasat-kasat (Kepala Satuan, red) menyatakan sasaran kita hanya Antasari Azhar,” katanya saat menjadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Baca lebih lanjut

Diganggu Preman? Kontak Daftar Nomor Telpon Polisi Berikut Ini


Selain nomor di bawah, anda bisa kontak:

Telpon: 112

SMS: 1120

Diganggu Preman? Kontak Nomor Berikut Ini

persda network/bian harnansa

Kompas, Jakarta, Selasa, 4 November 2008 — Tidak nyaman karena banyak gangguan keamanan di sekitar lingkungan Anda, seperti banyaknya aksi pemalakan, premanisme, pungli, dan lainnya? Berikut ini nomor telepon yang bisa Anda hubungi.

Polda DIY 08123876159

Poltabes Semarang 08127107771

Poltabes Surabaya 0811611980

Baca lebih lanjut

Jalan Tol untuk Kapolres di Atas Rp 50 Juta


Minggu, 29 Februari 2004
Jalan Tol untuk Kapolres di Atas Rp 50 Juta
Heboh skripsi Mahasiswa PTIK soal KKN di Tubuh Polri

Jakarta,- Isu KKN paling hangat di korps polisi adalah soal jual beli jabatan. Ini pula yang mengilhami 147 mahasiswa angkatan 39-A PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) untuk melakukan penelitian skripsinya. Seperti apa?

Rizal Husen, Jakarta

PERTENGAHAN 2003, muncul surat kaleng tentang jual beli jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri. Surat tanpa identitas pengirim itu membeberkan praktik suap-menyuap di kalangan internal polisi untuk menduduki pos “basah”. Surat kaleng tersebut memaparkan jalur-jalur menuju “kursi basah nan empuk”.

Baca lebih lanjut